Al Qur’anul Karim adalah firman Alloh yang tidak mengandung kebatilan sedikitpun. Al Qur’an
memberi petunjuk jalan yang lurus dan memberi bimbingan kepada umat
manusia di dalam menempuh perjalanan hidupnya, agar selamat di dunia dan
di akhirat, dan dimasukkan dalam golongan orang-orang yang mendapatkan
rahmat dari Alloh Ta’ala. Untuk itulah tiada ilmu yang lebih utama
dipelajari oleh seorang muslim melebihi keutamaan mempelajari Al-Qur’an.
Sebagaimana sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Sebaik-baik kamu adalah orang yg mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)
Ketika membaca Al-Qur’an, maka seorang
muslim perlu memperhatikan adab-adab berikut ini untuk mendapatkan
kesempurnaan pahala dalam membaca Al-Qur’an:
1. Membaca dalam keadaan suci, dengan duduk yang sopan dan tenang.
Dalam membaca Al-Qur’an seseorang dianjurkan dalam keadaan suci.
Namun, diperbolehkan apabila dia membaca dalam keadaan terkena najis.
Imam Haromain berkata, “Orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan
najis, dia tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, akan tetapi dia
meninggalkan sesuatu yang utama.” (At-Tibyan, hal. 58-59)
2. Membacanya dengan pelan (tartil) dan tidak cepat, agar dapat menghayati ayat yang dibaca.
Rosululloh bersabda, “Siapa saja yang membaca Al-Qur’an (khatam) kurang dari tiga hari, berarti dia tidak memahami.” (HR. Ahmad dan para penyusun kitab-kitab Sunan)
Sebagian sahabat membenci pengkhataman Al-Qur’an sehari semalam,
dengan dasar hadits di atas. Rosululloh telah memerintahkan Abdullah
Ibnu Umar untuk mengkhatam kan Al-Qur’an setiap satu minggu (7 hari)
(HR. Bukhori, Muslim). Sebagaimana yang dilakukan Abdullah bin Mas’ud,
Utsman bin Affan, Zaid bin Tsabit, mereka mengkhatamkan Al-Qur’an sekali
dalam seminggu.
3. Membaca Al-Qur’an dengan khusyu’, dengan menangis, karena sentuhan pengaruh ayat yang dibaca bisa menyentuh jiwa dan perasaan.
Alloh Ta’ala menjelaskan sebagian dari sifat-sifat hamba-Nya yang shalih, “Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.”
(QS. Al-Isra’: 109). Namun demikian tidaklah disyariatkan bagi
seseorang untuk pura-pura menangis dengan tangisan yang dibuat-buat.
4. Membaguskan suara ketika membacanya.
Sebagaimana sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim). Di dalam hadits lain dijelaskan, “Tidak termasuk umatku orang yang tidak melagukan Al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maksud hadits ini adalah membaca Al-Qur’an dengan susunan bacaan yang jelas dan terang makhroj
hurufnya, panjang pendeknya bacaan, tidak sampai keluar dari ketentuan
kaidah tajwid. Dan seseorang tidak perlu melenggok-lenggokkan suara di
luar kemampuannya.
5. Membaca Al-Qur’an dimulai dengan isti’adzah.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan bila kamu akan membaca Al-Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Alloh dari (godaan-godaan) syaithan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)
Membaca Al-Qur’an dengan tidak mengganggu orang yang sedang shalat,
dan tidak perlu membacanya dengan suara yang terlalu keras atau di
tempat yang banyak orang. Bacalah dengan suara yang lirih secara khusyu’.
Rosululloh shollallohu ‘alaihiwasallam bersabda, “Ingatlah
bahwasanya setiap dari kalian bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah
salah satu dari kamu mengganggu yang lain, dan salah satu dari kamu
tidak boleh bersuara lebih keras daripada yang lain pada saat membaca
(Al-Qur’an).” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Baihaqi dan Hakim). Wallohu a’lam.
***
Penulis: Abu Hudzaifah Yusuf
Artikel Terkait