Dalam sebuah hadits dijelaskan,
hukum itu bijaksana dan Allah Maha Agung. Rasulullah SAW pun cukup mengetahui
problem umat, lalu memberikan tuntunan yang relevan supaya jangan sampai nanti
kita diakhirat menjadi bangkrut atau merugi.
Barangkali modal amal kita hanya
cukup untuk semntara waktu atau “mengontrak rumah” disurga. Supaya jangan
sampai menjadi seperti itu Al-Qur’an menyarankan supaya kita bertahajud dengan
bunyi ayatnya sebagai berikut : (Artinya)
“ Dan dari sepertiga malam, bertahajudlah sebagai amalan nafilah (yang dianjurkan) bagi kamu. “
Akan tetapi, kemampuan manusia
itu tidak sama. “Kita bekerja keras, banting tulang sepanjang hari. Mana
mungkin kita bertahajud?”. Nah, disini Rasulullah SAW memberikan tawaran kepada
kita dalam sabdanya yang artinya :
“ Seseorang yang melaksanakan sholat isya secara berjamaah, seakan-akan dia bersholat separuh malam. Dan, mereka melaksanakan sholat subuh secara berjamaah itu sama dengan seseorang yang bersholat sepanjang malam.”
Dengan hadits tersebut dapat kita
ambil kesimpulan bahwa status tahajud itu hukumnya sunnah, sementara sholat
subuh hukumnya wajib. Sekarang kita ambil contoh, ada dua tawaran, yang pertama
“Nih, pak, dua tawaran kami. Pertama kami berangkatkan anda untuk melaksanakan
haji dengan uang saku seratus juta rupiah. Kedua, berangkat umrah saja akan
tetapi uang yang bisa kami berikan sepuluh juta rupiah saja”. Kita memilih yang
mana? Tentu memilih yang pertama.
Nah, begitulah antara yang sunah
dan yang wajib. Tujuh puluh kali sholat sunah baru bisa menyamakan sholat
wajib. Jadi bisa kita katakan seseorang itu tidak pandai menghitung jikalau
sholat tahajudnya rajin, tetapi sholat subuhnya tertinggal. Lebih baik tidak
sholat tahajud daripada sholat subuhnya tidak berjamaah.
Mengapa??? Begini, Didalam sebuah
hadits dikatakan :
“Dua rekaat sholat sunah subuh, itu lebih baik daripada dunia dan isinya”.
Itu baru sunahnya, belum
subuhnya. Memang tahajud itu seutama-utamanya sholat sunah setelah rawatib.
Namun, sholat tahajud tetaplah sebatas sholat sunah. Ia tidak bisa mengalahkan
sholat fardhu (wajib). Dengan kata lain apabila kita melaksanakn sholat
tahajud, jangan sampai sholat subuh secara berjamaahnya teringgal.
Bukankah yang wajib itu
didahulukan? Jika sudah lancar baru kita tingktkan ke-yang sunah. Insya Allah.
http://islamic-advance.blogspot.com
Artikel Terkait
Apakah seorang wanita juga diwajibkan shalat subuh berjamaah di mesjid?
ReplyDelete