Pacaran Islami
Oleh: Andi Kumala Dewi Syam
Oleh: Andi Kumala Dewi Syam
Jawabannya tidak ada dan hukumnya pun haram, kata tersebut hanya bualan orang-orang yang mencoba menghalalkan perzinaan tersebut, mencari pembenaran untuk tindakannya yang salah, berusaha menggali keterangan-keterangan ilmiah namun hakekatnya menyesatkan.
Apakah bentuk pacaran islami seperti ini : Mengirim pesan tausiyah
tiap hari di hp pasangannya, wanita dan laki-laki berpakaian muslim, meraba
mengecup dan memeluk dengan didahului ucapan Basmalah. Ke Masjid bersama-sama
untuk menunaikan sholat, pokoknya semua yang berhubungan dengan agama. Sungguh
kebodohan yang semakin pintar, bagaimana cara mereka menafsiri Al-Qur’an dan
hadits-hadits Rasulullah ?
Bagaimana mungkin hal ini di nisbatkan islami jika implementasinya
saja sudah salah. Contoh-contoh kesalahannya adalah saling berpandangan,
berpegangan sedangkan dalam agama semua itu tidak diperbolehkan, berdasarkan
firman Allah Subhanahu Wata’ala :
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka
menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebih suci
bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan
katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar menjaga pandangannya, dan
memelihara kemaluannya…” (QS. An-Nur : 30-31)
“Pandangan adalah anak panah beracun dari anak panah iblis.
Siapapun yang menghindarkannya karena takut kepada Allah, Allah akan
mengaruniakannya keimanan, yang ia temui rasa manisnya di dalam hati.” (HR.
Hakim)
Dan di bawah ini hadits tentang Nabi tidak pernah menyentuh wanita
yang bukan mahramnya.
Ummul mukminin mengatakan, “Tidak demi Allah, tangan Rasulullah
tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita mana pun, namun beliau hanya
membaiatnya dengan perkataan.” (HR. Muslim)
Kalaupun mereka mengatakan kami tidak bersentuhan sama sekali, ok
kalau begitu aku bertanya, sudahkah kau membaca hadits tentang zina hati ? jika
belum akan kutampilkan hadits tersebut.
“Telah tertulis atas anak Adam nasibnya dari zina. Akan bertemu
dengan hidupnya, tidak bisa tidak. Maka kedua mata, zinanya adalah memandang.
Kedua telinga, zinanya berupa menyimak dengarkan. Lisan, zinanya berkata.
Tangan, zinanya menyentuh. Kaki, zinanya berjalan. Dan zinanya hati adalah
ingin dan angan-angan. Maka akan dibenarkan hal ini oleh kemaluan, atau
didustakannya.” (HR. Muslim)
Zina hati salah satu jurang berbahaya menuju jurang lainnya, jika
memori telah kecantol dengan si dia, maka akan timbul pikiran-pikiran negatif
lainnya. Nah di sinilah titik bahayanya, alih-alih dapat berhayal sekian jam
akhirnya sia-sialah waktu yang terbuang yang seharusnya diisi dengan hal-hal
yang positif. Dan jika tidak mampu menghalau “dream”-nya tersebut, maka
berimplikasi untuk mencapainya, Nah ketahuan.
“Setan itu memberikan janji-janji kepada mereka, dan membangkitkan
angan-angan kosong pada mereka, padahal setan itu menjanjikan tipuan belaka
kepada mereka.” (QS. An-Nisa : 120)
Jadi yang benar adalah pacaran setelah pernikahan yang berbuah
barakah dan pahala dari Allah Subhanahu Wata’ala.
sumber : www.myquran.org
Artikel Terkait